Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    Gara-Gara Judi Togel Online, Seorang Pria di Koto Baru Terancam 4 Tahun Penjara 

    SOLOK -  Akibat judi togel online yang dilakukan terendus kepolisian, seorang pria berinisial  R warga Koto Baru terancam 4 tahun penjara.
    Satreskrim Polres Solok berhasil menangkap R yang diduga melakukan tindak pidana transaksi judi togel online pada Jumat malam, 2 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
    Penangkapan terjadi di rumah terduga yang bertempat di Sawah Luka Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
    Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Plh. Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.IK, MH,  mengatakan penangkapan terduga berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat perbuatan terduga yang kerap melakukan judi togel online.
    "Ini bukti keseriusan kami dalam menumpas setiap kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Solok, " tegasnya.
    Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 605.000, 1 buku tabungan bank BRI atas nama Dewi Offafiani, 1 buah kartu ATM bank BRI atas nama Dewi Offafiani, dan1 lembar bukti transaksi brilink bank BRI dari rekening Dewi Offafiani dengan tujuan rekening atas nama Joko Hartanto sebagai deposit. 
    "Terduga bersama barang bukti sudah kamia amankan di Mako polres Solok, " ujarnya menjelaskan.
    Menurutnya, atas tindak kejahatan yang telah dilakukan, R disangkakan melanggar  pasal 303 KUHP, dan terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama 4 tahun atau denda 25 Juta Rupiah. (Rini)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Syarat Dukungan Calon Perseorangan Bupati...

    Artikel Berikutnya

    KPU Kabupaten Solok Lantik 70 Anggota PPK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Keberhasilan Rusma Yul Anwar  Tekan Angka Kemiskinan Paling Rendah Sepanjang  Dua Periode Terakhir
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Buka Turnamen Layang-Layang, Rusma Yul Anwar : Bisa Jadi Even Parawisata Tahunan

    Ikuti Kami